Klik Gambar
Kota Metro –(HPN)- Ketua DPC AJO Indonesia Kota Metro, Angkat Bicara Tentang Postingan serta komentar di media sosial Facebook, yang di buat oleh salah satu Anggota DPRD Kota Metro Fraksi Nasdem berinisial ADH yang berisikan dugaan Ujaran Kebencian,Penghinaan dan Pelecehan terhadap Insan Pers, Kota Metro, Minggu (01/08/2021).
Pasalnya didalam postingan nya yang menyebutkan tentang “Bagaimana berita pelanggaran prokes di lampung tengah seperti ditelan bumi” dan isi komentar nya yang mengatakan ” Para Pers mendapatkan Cipratan,”Ujar nya.
Ketua DPC AJO Indonesia Kota Metro, Rio Renaldo, SH.,”mengatakan, tentang komentarnya Prokes dan kita sebagai pers, dan apa maksud ada kata-kata yang berarti kan “Pers mendapatkan Cipratan” bermaksud dan tujuan apa, kata-kata ini sangatlah menyakiti seluruh insan pers, karna dia telah menyebutkan hal tersebut, itu perkataan yang tidak baik tidak benar, kata-kata tidak sopan satun,”Tegasnya.
Kesimpulannya apa hubungan Prokes dan Pers, ia pun menyindir dua unsur bahasanya dapat cipratan itu tidak nyambung, Boleh kritik di media sosial Facebook, tapi harus berbahasa dengan baik, sopan santun, sebagai pejabat dan wakil rakyat, yang harus jadi contoh bagi semua rakyatnya,”Jelasnya Rio.
Tambahnya sebagai pejabat harus memberikan contoh kepada semua rakyatnya, berkomentar, mengkritik, tentang pemberitaan boleh-boleh saja, tapi yang wajar dan bisa dipahami oleh masyarakat luas, harus sopan santun sebagai insan pers itu adalah produk tulis itulah jurnalis,”Pungkasnya ketua DPC AJO Indonesia Kota Metro. (DBS)