Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Purwanto Warga Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Melaporkan Tentang Surat Kehilangan Barang dan Surat Berharga beserta Uang Tunai, kepada Pihak kepolisian Polsek Purbolinggo,Kabupaten Lampung Timur. Senin (02/08/2021)
Purwanto, Tempat/ Kelahiran, Desa Taman Bogo, Tanggal 06 Agustus 1980, Warga Dusun 01, RT/RW: 001/001, Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut pengakuan purwanto, mengatakan kepada awak media halopaginews.com,” bahwa awalnya saya pada hari minggu tanggal 27 juni 2021, sekira pukul 10.00 WIB, dalam perjalanan dari dusun 01, RT/RW 001/001, desa tambah dadi ,menuju ke pasar purbolinggo, desa tanjung intan kecamatan purbolinggo, baru sadar kalau dompet saya tidak ada dikantong celana terjatuh tercecer dijalan,”Ucapnya Purwanto.
Lalu,saya cari diseputaran jalan dan sudah dilakukan upaya pencarian akan tetapi tidak ditemukan, dompet itu berwarna hitam yang berisikan surat-surat berharga dan sejumlah uang,” Kata Purwanto.
Pasalnya dompet yang jatoh tercecer dijalan itu berwarna hitam, yang berisikan surat-surat berharga, yaitu 1,(satu) lembar (STNK) Surat Tanda Nomor Kendaraan, Roda 4 (Empat) Merk Daihatsu,type : S402RP- PMRFJJ-KJ, No.pol :BE 9670 NG, warna silver metalik, No. Sin: DDC9184, No. Rangka : MHKP3CA1JCK030538 An.Eka Fitriani,dan 1(satu) lembar SIM A Preman An. Purwanto ,beserta uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Sehingga nya purwanto warga dusun 01, desa tambah dadi, melaporkan tentang kehilangan barang atau surat berharga kepada Pihak Kepolisian Polsek Purbolinggo, pada hari senin tanggal 28 Juni 2021,sekira pukul 14.00 WIB.
Hal itu langsung ditanggapi dari Pihak Kepolisian Polsek Purbolinggo, berdasarkan laporan masyarakat terkait hilangnya dompet warna hitam berisikan surat-surat berharga dan sejumlah uang tunai. (Red)