Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Gugus Tugas yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Senin (27/09/2021).
Hadir dalam kegiatan, Danramil 429-06/Purbolinggo diwakili Serma Budi Santoso, Kapolsek Purbolinggo AKP Haidirsyah, Camat Purbolinggo Amir Hamzah S.Pd M.si, Kabid Trantib Pol PP Kabupaten Lam tim Sahrun S.Pd, Personil Koramil Purbolinggo, Personil Polres dan Polsek, Satpol-PP serta BPBD.
Operasi kali ini berlangsung di jalan poros dan lokasi pasar Purbolinggo. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas gabungan.
Mewakili Danramil, Serma Budi Santoso mengatakan kegiatan operasi yustisi dilakukan sebagai upaya guna menyadarkan masyarakat untuk lebih disiplin prokes.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu mari biasakan memakai masker sebagai kebutuhan pokok dalam aktivitas sehari-hari supaya kita semua bisa terhindar dari penyebaran virus ini,” katanya.
“Siapa pun bisa terkena Covid-19, Agar tidak tertular, sederhana cukup dengan selalu pakai masker. Selain itu cuci tangan yang bersih, jaga jarak dan selalu waspada. Jadi disiplin diri adalah kuncinya.” tegas Serma Budi.
Hal senada disampaikan Amir Hamzah S.Pd M.si pihaknya selaku pejabat Camat baru di Purbolinggo siap bersinergi dengan TNI-Polri dalam rangka memberantas Covid-19.
“Dalam rangka mewujudkan Lampung Timur khususnya Kecamatan Purbolinggo aman dari penyebaran Covid-19 saya siap bersinergi,” ujar Camat.
Menggunakan masker dan melakukan vaksinasi bukanlah dua hal terpisah. Keduanya harus berjalan beriringan. “Dengan kerja sama semua pihak untuk disiplin bermasker dan menyegerakan vaksinasi, pemerintah sangat optimistis pandemi Covid-19 di Indonesia dapat berubah menjadi endemi,” tandas Camat.
Untuk diketahui bahwa Kodim 0429/Lamtim melalui 15 Koramil jajaran bekerjasama Polri dan instansi terkait di wilayah aktif melaksanakan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur. (Red)