Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Komandan Koramil 429-07/Pekalongan Kodim 0429/Lamtim Kapten Inf. Jumingan menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santa Yusuf, di Dusun 2, Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (02/10/21).
“Selamat atas pembangunan Gereja Santa Yusuf mudah-mudahan bisa menambah motivasi saudara-saudara kita yang beragama Nasrani untuk rajin beribadah dan menjadi simbol untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama terkhusus di Desa Tulus Rejo”. Ujar Danramil.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Bangsa Indonesia menjamin kebebasan beragama secara tegas termuat dalam berbagai pasal yang membahas mengenai kebebasan beragama.
Salah satunya pada Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
“Oleh karenanya meskipun berbeda agama kita wajib untuk saling menghormati, menghargai Agama lain dengan harapan keanekaragaman ini menjadi ciri khas Bangsa kita sekaligus sebagai bentuk bahwa Bhineka Tunggal Ika tidak akan lekang oleh zaman”, imbuhnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Tulus Rejo telah memberikan toleransi yang tinggi, harapanya proses pembangunan Gereja Santa Yusuf berjalan lancar sesuai harapan sehingga kedepan dapat menciptakan situasi yang lebih aman tentram dan damai,” tandas Kapten Inf. Jumingan.
Rangkaiain Prosesi Peletakan Batu Pertama hanya di ikuti oleh beberapa tamu undangan saja dengan standar protokol kesehatan dikarenakan saat ini masih Pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Forkopimcam Pekalongan, Kapolsek, Kepala Desa Tulus Rejo, Tokoh Agama dan Masyarakat serta panitia pembangunan Gereja. (DBS)