LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com|Jum’at, 22 Oktober 2021, Jam 14.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi, yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang MENJAGA KEAMANAN DIGITAL ANAK-ANAK oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang presenter yang akan ikut berpartisipasi.
Di ruang digital pendukung terciptanya keamanan anak pada saat menggunakan internet sebagai antisipasi di media sosial. Menurut Dewi Anggraini, sebagai Guru MAN 13 Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam memberikan ajaran tentang keamanan internet untuk anak. Perlu diketahui bahwa terdapat dampak negatif internet pada anak seperti akses konten yang tidak pantas, mengabaikan tugas sekolah, bolos sekolah, menurunkan prestasi akademik, meningkatkan risiko perilaku anti sosial, dan berisiko terjerat dalam dunia kriminal. Maka dari itu, perlu tindakan peran orang tua dalam memberikan ajaran keamanan internet yang mempelajari, memahami, mengawasi, dan menjelaskan. Ada beberapa macam ancaman keamanan bagi anak di dunia maya seperti cyber bullying, memicu kejahatan, aksi pornografi, komunikasi buruk, ancaman ujaran kebencian, perkembangan emosi, perkembangan fisik, dan mengumbar rahasia. Perlu diingatkan sebagai orang tua bahwa media sosial bisa menjadi lahan bagi predator untuk melakukan kejahatan.
Terdapat keamanan internet untuk anak di antaranya batasi screen time anak, awasi gawai yang digunakan anak, telusuri aktivitas anak di dunia maya, komunikasi yang terbuka, dan tambah pengetahuan tentang teknologi orang tua. Selain itu, ada hal-hal yang dapat diajarkan pada anak mengenai keamanan internet seperti jangan pernah memberikan informasi pribadi sebelum mendapatkan izin orang tua, jangan berbagi kata sandi dengan orang lain, jangan pernah bertemu dengan teman yang dikenal melalui internet tanpa sepengetahuan orang tua, dan jangan memberikan respons terhadap pesan yang memberikan rasa tidak nyaman atau menyakiti perasaan.

Baca Juga :  LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – PROVINSI LAMPUNG

Sabtu, (23/10/21)

Dilaporkan oleh : safril