LITERASI DIGITAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH – PROVINSI LAMPUNG

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com
Sabtu, 30 Oktober 2021, Jam 09.00 WIB
Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Maria Advenita Gita Elmada, M.Si sebagai Dosen Universitas Multimedia Nusantara menuturkan, ragam modus penipuan digital diantaranya, phising, pharming, sniffing, money mule, social enggineering, dan account take over. Yang harus dilakukan yaitu, perlindungan data pribadi, keamanan daring, dan privasi individu. Perlindungan data pribadi artinya perlindungan atas setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik maupun non elektronik, seperti nomor ponsel, nomor rekening, tanggal lahir, nama orang tua, alamat, dan riwayat kesehatan.
Bijak dalam bersosial media adalah orang yang selalu menggunakan akal budinya dalam menggunakan media sosial. Bijak bersosial media dapat dikaitkan dengan etika berinternet. Jangan sharing hal-hal pribadi ke media sosial, misalnya mengunggah KTP, nomor tiket penerbangan, atau sertifikat vaksin. Pilihlah dengan bijak hal-hal yang memang pantas untuk dibagikan dan menjadi konsumsi publik. Kita harus bijak dan berpikir ulang ketika ingin mengunggah suatu hal di medsos, misalnya sebuah foto yang terlalu seksi atau komentar yang rasis. Walaupun telah dihapus unggahan tersebut, tapi jejak digital dapat dicari lagi, menurut DR. Candra Puasati, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Balitbangda Lampung Tengah. Key Opinion Leader oleh Ferry Beat sebagai Influencer menambahkan, sebagai pengguna media sosial kita harus tahu informasi atau konten yang seperti apa yang akan kita bagikan di akun media sosial kita, jangan pernah membagikan informasi yang berhubungan dengan data diri pribadi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Dilaporkan oleh : safril