Wakil Bupati Way Kanan Resmikan Pelaksanaan Program Kotaku Tahun 2021

Foto, Wakil Bupati Way Kanan Resmikan Pelaksanaan Program Kotaku Tahun 2021

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Way Kanan-(HPN)- Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman,meresmikan hasil pelaksanaan bantuan Pemerintah untuk masyarakat dalam bentuk Pembangunan Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku)Tahun 2021 di Kelurahan Pasar Banjit, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Kamis (11/11/2021).

Turut bersama hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Edwin Bavur, Camat Banjit, Nasrullah Ali dan jajarannya.

Dalam sambutannya, Wabup Ali Rahman mengatakan, untuk mewujudkan tercapainya wilayah dengan kawasan bebas kumuh, serta dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yaitu Kota Tanpa Permukiman Kumuh di Tahun 2024.

Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui direktorat Jenderal Cipta Karya,menginisiasi Pembangunan dengan platform kolaborasi salah satunya dengan melaksanakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program Kotaku akan mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelajutan diwilayahnya.

Baca Juga :  Kapolres Waykanan dan Sekdakab Waykanan, Menghadiri Vicon Akselerasi Vaksinasi Tahun 2021

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011,tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa,permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni,dikarenakan ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

“Alhamdulillah, Tahun Ini Kabupaten Way Kanan mendapatkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan tujuan meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh dan untuk merenkontruksi serta memperkuat fasilitas publik untuk kepentingan masyarakat”,ucap Wabup.

Lanjutnya,maka dengan adanya kegiatan Kotaku diharapkan Pemerintah Daerah bersama masyarakat mampu merencanakan dan mewujudkan pembangunan Infrasruktur Berbasis Masyarakat (IBM), sehingga mampu menjawab upaya pengurangan luasan permukiman kumuh sebesar 1,92 hektar dari luasan kumuh sebesar 5,380 hektar.

Baca Juga :  DPC AWPI Way Kanan Serahkan SK Perubahan Kepengurusan ke Kesbangpol

Selanjutnya,Wakil Bupati Ali Rahman mengatakan,sehubungan dengan terwujudkan bantuan pemerintah untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan infrasruktur bersekala lingkungan, dalam upaya pengurangan luasan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan, maka diperlukan kepedulian masyarakat dan semua pihak untuk mampu menjaga dan merawat hasil pembangunan untuk lebih mengoptimalkan hasil untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Wakil Bupati,Ali Rahman juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan selalu mendukung pelaksanaan program kotaku mulai dari tingkat pemerintah kelurahan sampai Tingkat Pemerintah Kabupaten. Serta dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan program penangan permukiman kumuh di Kabupaten Way Kanan.

“Mari bersama kita mensukseskan program Pemerintah,dengan cara menjaga dan merawat hasil pembangunan program ini,karena kepedulian kita merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat”, tutur Wabup Ali Rahman. (Z)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum