Kordinator Rakyat Miskin Lampung Berharap Pemkab Lamtim Berikan Sangsi Oknum Kades Yang Jadi Suplayer

Foto, Angkat Bicara: Terkait pemberitaan demi memperkaya diri kades di Raman Utara mendadak menjadi suplayer.

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)-  Terkait pemberitaan demi memperkaya diri kades di Raman Utara mendadak menjadi suplayer, dan beberapa kepala desa mengarahkan untuk membeli sembako ke kepala desa kota raman yang telah tayang sebelumnya, Herri Usman selaku Kordinator Jaringan Rakyat Miskin Indonesia atau Urban Poor Consuserium Wilayah Lampung Angkat Bicara.

Penyaluran Dana Bantuaan Periode Januari ,Februari, Maret ,oleh pemerintah pusat bertujuan untuk pengamanan Sosial di Negara Indonesia, bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Bantuan tersebut awalnya di salurkan melalui Bank Himbara berupa sembako atau Non Tunai tetapi ada beberapa kendala sehingga pihak dari Kementerian Sosial memberikan kebijakan untuk menyalurkan melalui PT POS Indonesia berupa Uang Tunai Rp.600.000,- dan bagi KPM bebas membelanjakan uang tersebut di warung mana saja, “Ucapnya Herri, Senin (07/03/2022)

Baca Juga :  Wabup Azwar Hadi, Menyerahkan Bantuan Bencana Alam Angin Puting Beliung

“Terkait masalah di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, beberapa kepala desa mengharuskan atau mengarahkan membeli sembako di salah satu kepala desa jelas sudah menyalahi petunjuk umum dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Karena sudah jelas tugas kepala desa, camat dan kepala daerah tupoksinya adalah sebagai pengawas bukan penyalur apalagi sampai memaksa”.Jelas Heri Usman.

Ada apa kepala desa sampai mengarahkan ?Apakah mereka mengambil keuntungan dari Program tersebut, karena jelas di sini siapa pun tidak boleh mengambil keuntungan dari program bansos tersebut “Tuturnya.

“Kalau mereka mengambil keuntungan sudah pasti akan mengurangi uang KPM,disitu mereka sudah merugikan KPM dan mencederai Program unggulan Presiden Joko widodo, ” Paparnya.

Baca Juga :  2 Pemuda Terlibat Kasus Curanmor Di Batanghari Lamtim

Maka dari itu saya menghimbau ke Bupati dan Inspektorat Lampung Timur mengambil sikap Tegas, kepada Oknum kades yang ada di Kecamatan Raman Utara, supaya program jaringan pengaman sosial ini tidak berubah menjadi kegaduhan atau kerusuhan permasalahan sosial, ” Jelasnya Heri Usman.

Apabila permasalahan seperti ini di biarkan ke depan program unggulan pemerintah pusat akan terus di salah gunakan oleh oknum dan menjadi presiden buruk.

Untuk masyarakat yang merasa di rugikan harus berani melaporkan ke Pihak APH ,karena hal seperti ini tidak boleh di biarkan,saya atas nama Pribadi dan Lembaga Siap untuk Mengawal,”Tegasnya.  (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum