Klik Gambar
Jakarta,halopaginews.com
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH menyampaikan bahwa Anggotanya yaitu Resmob Unit Reskrim Polsek Cilincing di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra SH dan Panit Resmob Polsek Cilincing Ipda Deny Tri Gunawan SH telah berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan / Bajing Loncat (BAJILO) yang *VIRAL* di MEDIA SOSIAL.
Waktu dan tempat kejadian : Kamis tanggal 10 Maret 2022, jam 13.48 Wib di Jl. Raya Cilincing depan PT. BOGASARI Kel. Kalibaru Kec. Cilincing Jakarta Utara.
Adapun Pelaku yang berhasil di amankan berinisial AW (30 Thn)
*VIRAL* di media sosial tanggal 24 Maret 2022.
Krologis kejadian :
Berawal dari postingan video yang di upload oleh Jakut.info di media sosial Instagram dengan #Aksi bajing loncat di Jl. Raya Cilincing, dari video tersebut terlihat kondisi jalan raya yang macet, kemudian ada 3 orang laki-laki menaiki sebuah mobil truk warna biru yang mengangkut barang (besi), ketiga laki-laki tersebut terlihat mengambil barang dari atas truk lalu menurunkan ke jalan, setelah berhasil mengambil selanjutnya pelaku kabur melarikan diri.
Dari VIDEO VIRAL tersebut kemudian Tim Resmob Reskrim Polsek Cilincing melakukan penyelidikan mendalami petunjuk dari video tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan selanjutnya mengamankan salah satu dari pelaku AW (30 Thn) (berhasil ditangkap) dari keterangannya, pelaku melakukan aksi tersebut bersama dua orang temannya yang saat ini masih dalam pengembangan.
Dari keterangan pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut sebanyak 2 kali di Jl. Raya Cilincing.
Pelaku mengaku telah berhasil mengambil barang berupa per mobil kontainer yang berjumlah 4 lapis dan kemudian menjual besi tersebut didaerah lagoa Koja Jakarta Utara dengan harga Rp. 600.000,- kemudian dibagi rata per orang Rp. 200.000,- lalu uang tersebut di pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
(Humas Polsek Cilincing demikian melaporkan)
(Luckysun)