Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Sribawono

Foto, Polisi Amankan Tersangka Penganiayaan di Sribawono

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung mengamankan seorang pemuda, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, dilapangan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Suarman, pada hari Selasa (23/8/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah R (24) warga Kecamatan Mataram Baru.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun Petugas Kepolisian, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap F (20) warga Kecamatan Mataram Baru Selasa (9/8) lalu” ujarnya

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Ciduk 2 Pria

“Peristiwa naas tersebut, diduga berawal saat korban yang sedang melaksanakan aktifitas diwilayah Kecamatan Bandar Sribawono, dijemput oleh tersangka, yang kemudian menganiaya korban menggunakan senjata tajam, di kawasan Desa Sri Menanti, sehingga mengakibatkannya mengalami luka-luka” ucapnya.

Kapolres Lampung Timur menambahkan pada Selasa (23/8), tersangka akhirnya memenuhi panggilan Pihak Kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang diduga dilakukannya.

Baca Juga :  Main Kartu Leng, 4 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

“Selain mengamankan tersangka, Pihak Kepolisian juga menyita barang bukti berupa Sepeda Motor, sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian” tutup Kapolres.
(Humas Polres Lampung Timur)

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum