Pembangunan Irigasi Ledeng Di Kecamatan Seputih Raman Diduga Terkesan Asal-asalan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Tengah-(HPN)- Proyek Irigasi PUPR Provinsi Lampung, yang di kerjakan oleh Rekanan Perusahaan Pemenang Lelang dengan Nilai Anggaran Miliyaran Rupiah. Diduga Pembangunan nya terkesan asal-asalan.

Lokasi Pekerjaan Pembangunan Irigasi tersebut di wilayah Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah dan hingga sampai di wilayah Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (25/8/2022)

Pekerjaan Pembangunan Irigasi Ledeng yang dikerjakan melalui perusahaan CV atau PT yakni pimpro dan rekanan dari bandarlampung.

Hasil pantauan dari Tim Media di lapangan melihat ada dugaan kejanggalan pengerjaan pembangunan nya tidak sesuai dengan spek standar aturan. Contohnya seperti halnya dari pemasangan besi yang tidak sesuai standar SNI, dengan menggunakan besi 8 banci, 6 banci, 10 banci, ada dugaan terkesan asal-asalan tidak ada papan nama rab pembangunan tersebut.

Foto, Pembangunan Proyek Irigasi Ledeng di Lampung Tengah
Foto, Pembangunan Proyek Irigasi Ledeng di Lampung Tengah dengan posisi pemasangan besi seperti apa yang ada difoto tidak dirubah, tetap ditimpah dengan semen cor coran dari mobil truk molen. Namun sangat di sayangkan dengan pengerjaan pembangunan irigasi ini terkesan asal-asalan. Dilokasi tersebut pembangunan irigasi ini tidak dipasang papan nama pembangunan.

Namun tetap di pasang oleh tukang bersama kuli, karena jangka waktu atau batas waktu yang dekat sampai tanggal 28 Agustus 2022.

Baca Juga :  TMMD ke-113 Kodim 0411/KM, Personel Satgas dan Masyarakat Menggeber Pengerjaan Sasaran Fisik Pengerasan Jalan

Terlihat jelas dari foto ini tidak pakai besi balok, yang kedua pekerjaan asal asalan, yang ketiga balok tengah hanya menggunakan besi wermes, dan keempat besi yang tidak beraturan tetap di cor dan ketebalan pengecoran balik hanya 8 cm.

Foto, Posisi Pemasangan Besi Seperti Ini tetap di timpah dengan semen cor-coran dari mobil truk molen
Foto:Pemasangan besi seperti ini tetap ditimbun dengan semen cor-coran dari mobil truk molen.

Pada saat awak media konfirmasi kepada kuli bangunan tidak mau di sebutkan namanya, ia mengatakan saya cuma pekerja hari dengan upah dibayar Rp.100.000, -perhari dan tukang dibayar hari Rp.120.000,-perhari, saya ikut bekerja sudah ada 2 bulan lebih, ” ucapnya kuli dan tukang dilokasi pengerjaan.

Selanjutnya, kalau pelaksana pembangunan pekerjaan ini, saya kurang tahu pak, kalau mandornya orang pekalongan, terkait pemasangan besi untuk pengecoran dinding birtkes dengan menggunakan besi 8 kes, kalau untuk seperti kayak cantolan ini ukuran besi 6 banci, karena saya cuma pekerja, karena besi kiriman dari sana, taunya kita disuruh pasang pak, “kata kuli.

Foto, Posisi Pemasangan Besi Masih tetap seperti ini, tidak dilakukan perubahan, langsung timpah semen cor-coran dari mobil truk molen
Foto, Posisi Pemasangan Besi Masih tetap seperti ini, tidak dilakukan perubahan, langsung timpah semen cor-coran dari mobil truk molen. 

Sementara itu, selaku tukang juga mengatakan Rata-rata upah pekerja harian dibayar Rp120.000, – Kuli Rp 100.000,- bisa Kasbon 1 minggu sekali gajian paling lambat 3 minggu sekali, pekerja kuli disini ada 10 orang, lokasi yang di kerjakan pajang lokasi 850 meter,” ucapnya pekerja.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 411-04/Trimurjo, Lakukan Pendampingan Tim Puskesmas Pujo Kerto Tracing dan Testing Warga

Sedangkan dikerjakan sudah hampir 3 bulan, jangka waktu tinggal 4 hari lagi batas waktu hingga sampai (28/8/22) Desa RG Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, kami disini tempat tinggal ngontrak, kami bekerja sudah ada 2 bulan lebih, ” terangnya.

“Kalau Pimpro perusahaan Pak Rozi, Ketua pelaksana pak yadi, mandor parno,”

Selain itu, untuk terkait besi untuk saya tidak paham, cuma tau nya saya kerja, pasang langsung dan kalau mau tanya terkait besi segala macam, ke pak parno saja, “jelasnya. (TIM)

Hingga berita ini diterbitkan sesuai konfirmasi pekerja yang ada dilokasi dan dari media ini belum bertemu dengan Ketua pelaksana dan Pimpro.

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum