Tentang Dana Desa, Pekon Sukarame Lakukan Pelatihan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022

Foto, Tentang Dana Desa, Pekon Sukarame Lakukan Pelatihan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Talang Padang-(HPN)- Dalam Upaya Sadar Hukum Tentang Pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Pekon Sukarame melaksanakan Pelatihan Sadar Hukum Tahun Anggaran 2022, kegiatan bertempat di gedung Biru pekon Sukarame, Selasa (29/8/2022) pelaksanaan itu di laksanakan dua season yaitu pagi pada pukul 9.00-12.00Wib dan siang pukul 13.00-14.00Wib.

Acara pelatihan Sadar Hukum dibuka langsung oleh Camat Talang Padang Agustam Hamied dan di hadiri oleh Kepala Pekon Sukarame Nasrulloh, Dinas PMD Eko Didi Arpandi, Polres bidang Tipikor, Sekdakab bidang Hukum Arif Rahman, Koramil Talang Padang kapten infantri Julian Abri, Kacabjari,BHP, Babinsa, Babinkamtibmas, Serta Seluruh Aparatur Pekon Sukarame yang hadir.

Pada kesempatan itu, Camat Talang Padang mengatakan bahwa pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi dengan terlaksananya kegiatan pelatihan sadar hukum yang baru di adakan di pekon pekon Se-Kecamatan Talang Padang.

Baca Juga :  Diduga Potong Penyaluran BLT-DD Tahun 2021 di Pekon Ampai

“Puji syukur kita dapat berkumpul pada acara sadar hukum tahun anggaran 2022, atas nama pemerintah kecamatan talang Padang berskur dgn adanya pelatihan sadar hukum ini karena baru tahun ini kita mengadakan pelatihanan sadar hukum ini,”ucap Camat.

Agustam, juga Berharap dengan adanya pelatihan Sadar Hukum ini tentunya pemerintah pekon mengerti dengan ketentuan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang sangat berkaitan dengan hukum, juga berharap pemerintah Pekon dapat bersinergi dengan BHP sebagai pengawas kegiatan pengelolaan anggaran.

“Sesuai dengan tupoksi hendak BHP dapat lebih mengawasi dan tentunya agar dapat bersinergi dengan pemerintah Pekon,”ujarnya.

Ditempat yang sama Arif Rahman Bidang Hukum Kabupaten Tanggamus bahwa peraturan Hukum pengelolaan anggaran Dana Desa dalam pelaksanaan nya hendaknya menimbang kepada keputusan peraturan yang ada, dan hendaknya lebih memahami tugas dan kewenangan nya masing masing.

Baca Juga :  IWO Gandeng Forkopimda Tanggamus Adakan Baksos

“Pemerintah pekon hendaknya lebih memahami kewenangan serta harus berpedoman terhadap peraturan peraturan yang telah ditetapkan sehingga.”tegasnya.

Kepala Pekon Nasrulloh pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong kinerja serta munculnya kesadaran hukum di wilayahnya, Sebab dengan memiliki pemahaman dan kesadaran hukum yang tinggi, akan berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum dalam merealisasikan anggaran Dana Desa.

“Alhamdulillah dengan adanya pelatihan Sadar Hukum ini mudah mudahan bisa bermanfaat sehingga pada pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tidak terjadi permasalahan hukum” ujar kakon. (Rls/Sapriadi) 

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum