Lecehkan Seorang Anak, Petani Di Lampung Timur Masuk Bui

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Seorang pria tua yang berprofesi sebagai petani terpaksa digelandang ke Mako Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Jum’at (13/1/2023) lantaran telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pria berinisial SM (51) tersebut melakukan aksi bejatnya pada (15/10/2021) saat korban sedang tertidur di kamarnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing didampingi Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman.

Baca Juga :  Apel Gertak!! Se-Kecamatan Way Bungur Laksanakan Penyemprotan Seluruh Fasilitas Umum dan Masjid

“Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Kemudian saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun atau akan di gantung dan dibuang yang kemudian pelaku memberikan uang kepada korban. Diketahui juga pelaku melakukan aksinya ini sejak korban berusia tujuh tahun hingga sekarang berusia sebelas tahun,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan kronologi penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Edarkan Obat Terlarang, Sat-Res Narkoba Polres Lamtim Amankan Seorang Pemuda

“Pada saat penangkapan Kamis (12/1/23) kami Unit PPA yang dibantu oleh Satpolairud Polres Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dengan mendatangi pelaku dirumahnya dan kami amankan tanpa perlawanan,” ucapnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 set pakaian korban dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum