Kapolres Berikan Santunan Ke Korban Penusukan Sekampung Udik

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan proses penegakan hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan jatuhnya 1 korban jiwa, di kawasan Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jum’at (10/2) lalu.

Penyataan tersebut ditegaskan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi jajarannya, pada Jumat (24/2), saat bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan santunan, kepada pihak keluarga almarhum ES (42) warga Kecamatan Sukadana.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Labuhan Ratu II, Kapolres Lamtim Serap Aspirasi Masyarakat

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, ES merupakan korban meninggal dunia, dalam peristiwa penganiayaan, saat terjadinya keributan, pada acara hiburan orgen tunggal, di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Jum’at (10/2) lalu.

“Mohon doa dari semua pihak, tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan tersebut, identitasnya sudah kami diketahui, dan saat ini masih terus diburu oleh Petugas Kepolisian,” tegas AKBP M Rizal Muchtar.

Sofyan Subing, mewakili pihak keluarga korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar.

Baca Juga :  Amir Faisol Laskar Merah Putih Angkat Bicara Terkait Anggaran KPU

Pihaknya berharap agar Petugas Kepolisian, dapat segera mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, dalam peristiwa kerusuhan dan penganiayaan, yang mengakibatkan putranya meninggal dunia.

“Kami percayakan sepenuhnya, kepada Bapak Kapolres dan jajarannya, untuk segera menangkap dan memproses hukum, pelaku penganiayaan, yang menyebabkan anak kami meninggal dunia,” ujarnya. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum