Wakil Bupati Lampura, Berkoordinasi Dengan Kepala Dinas Sosial Rumah Singgah

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

KOTABUMI-(HPN)- pasca pemberian bantuan berupa sembako dan uang yang langsung diserahkan oleh Camat Abung selatan beserta rombongan, Senin (27/03/2023), Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial.

Dalam instruksi Wabup kepada Kepala Dinas Sosial tersebut agar warga masyarakat atas namaTri Handoko beserta istri diupayakan segera mendapat rumah singgah.

Baca Juga :  Wabup Lampura, Hadiri Pembagian Operasional, Pembantu Pembina Se-Kabupaten Lampung Utara

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah, S.E., M.M., memberikan kabar kepada media melalui aplikasi pesan berlogo hijau itu bahwa Tri Handoko dan Yunariah telah mendapat rumah singgah.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya, Selasa (28/03/2023).

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

Baca Juga :  Kapolres Lampura Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audensi Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (Diskominfo Lampura/jauhari)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum