Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Pinta Pemkot Agar Berikan THR Untuk Tenaga Honorer

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Sekretaris Komisi I DPRD Metro Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar satu bulan gaji. Selasa (4/4/23)

Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Lampung, Amrulloh mengatakan, dirinya mempertanyakan kebijakan Pemkot Metro terkait besaran pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Honorer masih sama seperti tahun sebelumnya yang tidak sampai 50 persen atau separuh dari gaji.

Sekretaris Komisi I DPRD Metro, Lampung tersebut menilai, pemberian THR bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer dengan besaran yang sama seperti tahun 2022 kemarin dinilai kurang ideal.

Menurutnya, THR bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer idealnya sebesar satu bulan gaji atau setidaknya lebih besar dari tahun kemarin.

“Kalau tahun kemarin THR bagi THL atau Honorer hanya diberikan Rp 500.000 perorang atau kurang dari satu bulan gaji masih dapat dimaklumi alasannya. Karena kita masih dalam masa pandemi,” kata dia.

Baca Juga :  Apel Pengecekan Personel Dan Pengarahan Dandim 0411/KM Jelang Pengamanan Pemilu 2024

“Namun sekarang kan tidak lagi, seharusnya bisa lebih besar,” sambungnya.

Ia juga meminta Pemkot Metro, Lampung untuk mempertimbangkan kembali terkait pemberian THR bagi Tenaga Harian Lepas atau Honorer sebesar Rp 500 ribu tersebut.

“Jika melihat tugas mereka selama ini dalam membantu pemerintahan, sudah selayaknya Pemkot memberikan perhatian lebih,” tuturnya.

“Apalagi THR keagamaan hanya diberikan satu tahun sekali. Tentunya sangat diharapkan sekali oleh honorer dan juga ASN,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Amrulloh, banyak dari honorer atau THL tersebut sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun di Pemkot Metro, Lampung.

“THR ini sangat dibutuhkan sekali bukan hanya bagi THL atau Honorer saja, melainkan juga keluarganya untuk memenuhi kebutuhan dihari raya. Apalagi secara umum pekerjaan ini merupakan satu-satunya mata pencaharian dalam menopang kehidupan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap agar kepala daerah melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bisa memberikan kebijakan yang lebih baik.

Baca Juga :  Amrulloh Tanggapi Soal Seleksi Pengisian Jabatan Sekda

Sehingga ditahun ini seluruh Tenaga Harian Lepas atau Honorer bisa menyambut lebaran idul fitri.

“Jika kepala daerah bisa memberikan kebijakan yang lebih baik, saya yakin tahun ini seluruh Tenaga Harian Lepas atau Honorer bisa merayakan lebaran dengan ceria, sesuai dengan slogan Metro Ceria,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah sebesar Rp500 Ribu kepada sekitar 1.800 honorer di Kota Metro.

“Khusus untuk Kota Metro, untuk THL sudah kita siapkan Rp 500 Ribu per orang. Jadi di Metro dapat semua Rp 500 Ribu,” kata Sekda.

Bangkit mengungkapkan, THR bagi ribuan honorer tersebut akan didistribusikan mulai 10 hari sebelum hari raya idul Fitri.

“Rencananya akan didistribusikan 10 hari sebelum lebaran, informasi ini dari BPKAD. Jadi mudah-mudahan lancar kita bisa mengakomodir PP 15 tahun 2023,” ungkapnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum