Salah Satunya Penyebab Faktor Ekonomi, Sebanyak 2800 Janda Baru di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Meningkatnya jumlah permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Sukadana yang mencapai 30 persen terhitung Januari – Desember 2022.

Pada tahun 2022 tercatat angka perceraian di meningkat ada kurang lebih 2800 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sukadana,Kabupaten Lampung Timur, sudah pasti yang menyandang status janda meningkat,” jelas Usman Ahmad di Kantor Pengadilan Sukadana, desa Pasar Sukadana Lampung Timur. (05/23)

Baca Juga :  Joko Supriyanto Nomor Urut 01 Menang Mutlak Duduk Sebagai Kades Kalipasir

Lebih lanjut ia menambahkan tingginya kasus perceraian disebabkan berbagai hal.

“Faktor Ekonomi, hadirnya orang ke tiga (Perselingkuhan) serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga( KDRT) masih menjadi alasan tertinggi dari problem Rumah tangga lainnya”,tambahnya.

Sementara di tahun 2023 terpantau pula telah ada beberapa gugatan cerai yang telah masuk ke Pengadilan Agama Sukadana. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum