Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Polres Lampung Timur Polda Lampung, akhirnya berhasil mengungkap peristiwa dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, yang terjadi diwilayah hukum Polsek Sekampung Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Senin (20/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AT (19) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada bulan Juli 2023 lalu, diawali tersangka dan rekannya dengan cara merusak kunci kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Vario, milik korban EF (20), yang diparkir disamping salon, di wilayah Kecamatan Sekampung.

Baca Juga :  Koramil Purbolinggo, Mengucapkan HUT Bhayangkara ke76 Tahun, Semoga Polri Semakin Jaya

Tersangka AT sebenarnya telah ditangkap oleh Petugas Polsek Marga Tiga dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, beberapa waktu lalu, karena terlibat persoalan hukum yang berbeda.

“Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata tersangka AT mengakui juga terlibat dalam aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Sekampung,” terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait pengungkapan tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, juga telah mengamankan kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum