Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian Polsek Pekalongan Lampung Timur, pada Minggu (4/2) malam, mengamankan belasan remaja, yang diduga akan melakukan aksi tawuran antar kelompok.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono, pada Senin (5/2), menyampaikan bahwa lokasi tempat berkumpulnya para remaja tersebut, berada dikawasan Desa Siraman.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait adanya rencana dugaan tawuran antar kelompok remaja ini, selanjutnya segera kelokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja.
Para remaja yang diamankan tersebut, berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18) warga Kecamatan Pekalongan.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun Petugas Kepolisian, belasan remaja tersebut, terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran, pada Minggu (4/2) malam.
Selain belasan remaja, Pihak Kepolisian Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat, yang telah dimodifikasi, dan diduga akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran.
“Dari para remaja tersebut, kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, Gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji, sebagai barang bukti,” ujarnya. (Red)