Pelaku Curanmor Roboh Ditembak Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, pada Jumat (23/2), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Pelaku diduga nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur, Giat Distribusi Baksos Berupa Beras Dibagikan di 5 Kecamatan

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, diawali pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor, yang berada dibelakang warung korban.

Korban yang mengalami kerugian mencapai 13 juta rupiah lebih, akibat kehilangan sepeda motornya, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Nuban Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Bagikan Susu Serdadu Dari KASAD

“Adanya rekaman CCTV di warung korban, menjadi petunjuk awal Petugas Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut,” terangnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum