Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan upaya perlawanan, yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, pada Jumat (23/2), menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Pelaku diduga nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, diawali pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor, yang berada dibelakang warung korban.
Korban yang mengalami kerugian mencapai 13 juta rupiah lebih, akibat kehilangan sepeda motornya, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Nuban Lampung Timur.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, tetapi JN sempat nekat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Adanya rekaman CCTV di warung korban, menjadi petunjuk awal Petugas Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut,” terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. (*)