Antisipasi Hate Speech dan Hoax, Tim Patroli Cyber Polda Lampung Akan Awasi Pilkada Selama Masa Kampanye

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-Halopaginews.com- Masa kampanye Pilkada Lampung 2024 di mulai hari ini. Polda Lampung membentuk tim patroli cyber untuk mengawasi informasi hoax selama pelaksanaan kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024 – 23 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan tim patroli dari Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung akan bergerak setiap harinya melakukan patroli pengawasan hate speech dan hoax.

“Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial di dunia maya. Akan dilakukan patroli siber setiap hari terkait informasi hoax atau hate speech yang sengaja disebar,” katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :  Rela Gaji Remon Diberikan Untuk Guru Ngaji, Apresiasi Penghargaan Terbaik Aiptu Bambang Irawan

Umi mengungkapkan tim patroli siber yang dibentuk ini bertujuan untuk meminimalisir disinformasi yang beredar di masyarakat yang dapat berakibat perpecahan atau mendegradasi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Patroli siber ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir di informasi di masyarakat yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan bermarwah,” ucap Umi.

Baca Juga :  Kadiskes Metro Eko Hendro Menjadi Salah Satu Narasumber Transformasi Kesehatan Oleh Tim Kemenkes RI

Dirinya juga mengingatkan masyarakat, terutama para pendukung dan simpatisan Paslon, agar bijak dalam menggunakan media sosial selama masa kampanye dan pemilihan.

“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian. Jika terbukti melakukan hal tersebut, pelaku dapat dikenai hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal 28 ayat 1 dengan ancaman pidana enam tahun dan atau denda 1 miliar rupiah” tegasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum