Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews- Danramil 429-01/Labuhan Ratu Kodim 0429/Lamtim Lettu Inf Sugiri menghadiri undangan Dewan Perwakilan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPC LPM) sosialisasi P4GN, bertempat di Balai Desa Rajabasa Lama II, Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (10/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Labuhan Ratu Agustinus Tri Handoko, S.E., M.M, Kapolsek Iptu Sukaryadi, Kasi PMD Hamidah, Penyuluh Narkoba BNN Lamtim Joko Susilo, Ketua DPC LPM Labuhan Ratu Hi. Sukram, Kades Rabala II Jumadi serta para tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut Danramil Lettu Inf Sugiri menyampaikan harapannya kepada masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu untuk mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan serta memberikan informasi jika mengetahui terkait adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita semua tahu bahwa saat ini Indonesia sedang darurat dan menyatakan perang melawan Narkoba, oleh karena itu kami mengharapkan kerjasamanya dari seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Supaya generasi muda bangsa kita tidak akan terpengaruh dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya”, tutur Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) tidak hanya mengedepankan pemahaman mengenai bahaya narkoba, tetapi juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
“Kita semua menyadari bahwa keberhasilan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba butuh komitmen dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari segenap masyarakat”, tegasnya.
Sementara penyuluh Narkoba BNN Lamtim Joko Susilo mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka untuk menambah wawasan dan pengetahuan pengurus DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terkait bahaya narkoba melalui deteksi dini.
“Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat tercipta keluarga, lingkungan bahkan desa yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika”, tuturnya. (Red)