Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Terjadi aksi pencurian satu unit sepeda motor Nomor Polisi BE2875NDH atas nama Ahyar sebagai pemilik merk Honda Beat warna hitam tahun 2022 pada Jum’at, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 05,00 WIB.
Motor itu dibawa oleh Adi Purwanto (22) bin Ahyar bermalam dirumah nenek temannya beralamat di Jl. Raya Desa Hargo Mulyo Kecamatan Sekampung RT./RW. : 001/001 pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ahyar warga Jl. Hi. Mukhtar Capang (Merdeka) Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten setempat sebagai pemilik motor.
“Motor saya hilang dibawa anak saya nginep dirumah nenek temennya di Desa Hargo Mulyo, ketahuannya sekitar subuh,” ungkap Ahyar dirumahnya pada Jum’at, 11 Oktober 2024 pukul 15,30 WIB.
Hilangnya sepeda motor tersebut langsung dilaporkan oleh Adi Purwanto bin Ahyar ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur melalui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
“Anak saya langsung laporan ke Polres siang tadi ditemenin sama temennya,” katanya.
Laporan itu sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : LP/ B/ 238/ X/ 2024/ SPKT/ POLRES LAMPUNG TIMUR/ POLDA LAMPUNG tanggal, 11 Oktober 2024 jam 11.19 WIB.
Selain itu, peristiwa kehilangan tersebut juga dilaporkan oleh Ahyar ke dealer. Selanjutnya, pihak dealer mengarahkan agar melaporkan ke pihak asuransi.
“Rencananya besok mau ke kantor asuransi, itu arahan dari dealer,” terangnya.
Motor itu telah diangsur oleh Ahyar sampai bulan September 2024 dan telah terhitung 22 dari 31 bulan dengan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp.13 juta.
“Uang DP 13 juta, angsuran sudah bayar 22 bulan, bulan (Oktober 2024) ini baru mau bayar angsuran yang ke 23, nggak taunya motor hilang, mudah-mudahan diganti oleh pihak asuransi,” harapnya.
(ROPIAN KUNANG).