Ela Siti Nuryamah Berkomitmen Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur telah menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan penetapan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.pada Selasa, (14/1/2025).

Keputusan dalam rapat paripurna tersebut disambut baik oleh Ela Siti Nuryamah. Dalam pernyataannya, Ela menyatakan bahwa momen ini merupakan awal dari perjuangan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.

“Ini bukan akhir perjuangan, tetapi tahap awal untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” ujar Ela Siti Nuryamah yang hadir langsung dalam rapat itu.

Baca Juga :  Aprohan Nahkadai PW IWO Provinsi Lampung Periode 2024-2029

Ela juga menegaskan bahwa setelah pelantikannya bersama Azwar Hadi, pihaknya akan segera bekerja untuk memenuhi janji-janji kampanye. Mereka akan memulai dengan konsolidasi bersama jajaran pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami akan memulai dengan konsolidasi internal, lalu turun langsung ke desa-desa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Hal ini penting agar program kerja yang kami jalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Ela.

Dalam kesempatan yang sama, Ela juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung aspirasi petani singkong yang mengharapkan kenaikan harga komoditas tersebut.

Baca Juga :  Jelang Perlombaan Adzan, Hadiah Kapolres Lhokseumawe

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati dan mematuhi surat keputusan bersama yang telah ditetapkan,”ujar Ela.

Lanjut Ela, juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan para petani singkong.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD ini juga menjadi langkah resmi untuk mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi, guna mengakhiri masa jabatannya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum