Luar Biasa!! Meskipun Bulan Suci Ramadhan Tempat Hiburan Malam Di Mataram Baru Tetap Beroperasi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, masih beroperasi meskipun bulan Ramadan telah tiba. Fenomena ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, mengingat Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Muslim yang identik dengan peningkatan ibadah dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Beberapa tempat hiburan malam, seperti karaoke dan diskotik, masih buka hingga lewat tengah malam, melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Camat Mataram Baru, Sriati, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk memberikan himbauan terkait penertiban tempat hiburan malam di wilayah kerjanya.

“Kami memang sudah merencanakan untuk melakukan tindakan penertiban. Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadan, tidak ada lagi hiburan malam yang beroperasi,” ujar Sriati.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa langkah penertiban ini telah disampaikan kepada Kasat Pol PP Kabupaten Lampung Timur dan kini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Lampung Timur.

Baca Juga :  Forkopimcam Labuhan Ratu Bersinergi Bersama CV BW Bagikan Sembako Gratis

Sriati menegaskan bahwa penertiban dan razia hiburan malam akan segera dilakukan oleh pihak kabupaten setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten. Setelah mendapatkan izin dari Bupati, kami akan segera melakukan razia,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Mataram Baru, Peri Perdana, turut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menilai bahwa pemerintah perlu segera menindaklanjuti penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan puasa.

“Kami sebagai pemuda sangat mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan yang berpotensi merusak suasana Ramadan di Kecamatan Mataram Baru,” ujarnya.

Peri juga menekankan bahwa hiburan malam seperti karaoke yang identik dengan minuman keras dan perempuan, sangat bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga :  Yulizar Fikri Putra, Pemuda Desa Bumi Jawa Raih Juara 3 Muli Mekhanai Lamtim Tahun 2022

Tuntutan penertiban ini juga didukung oleh sebagian besar warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam yang berjalan hingga larut malam. Mereka berharap agar pemerintah tidak hanya memberikan himbauan, namun juga menindak tegas tempat hiburan yang melanggar ketertiban umum.

“Kami ingin suasana Ramadan di Mataram Baru bisa berjalan dengan khusyuk dan penuh keberkahan. Jangan sampai hiburan malam mengganggu ketenangan umat yang sedang berpuasa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya upaya penertiban yang direncanakan, diharapkan aktivitas hiburan malam yang mengganggu ketenteraman masyarakat dapat segera dihentikan selama bukan ramadhan. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum