Sekda Diperiksa Polda Sumut Soal OTT BPKAD Siantar

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Medan (HPN) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar, menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dalam perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana intensif Pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). selasa (23/07/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, Budi yang datang sebagai saksi untuk perkara tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato, bahwa dirinya mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyelidik, terutama tentang fungsi, tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Mendukung “Sinergi Sejuta UMKM”

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes. Pol. Rony Santama membenarkan, adanya pemeriksaan Budi Utari. Namun Rony mengaku Budi diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemotongan intensif di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ( BPKAD) Pengko Siantar.

“Statusnya masih sebagai saksi,” kata Rony Selasa (23/7) Sore.

Rony menegaskan, kemungkinan Sekda Kota Pematang Siantar itu dipanggil kembali, jika sewaktu waktu bila penyelidik membutuhkan keterangannya kembali.

Baca Juga :  Imbas Pengecoran Jalan, Sepanjang Jalan Kamal Cengkareng Macet Total

“Tergantung perkembangan penyelidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil kembali untuk diperiksa, pasti kita panggil kembali, begitu juga dengan statusnya, tapi untuk sekarang statusnya masih sebagai saksi,” terangnya.

Sempat dikonfirmasi Wartawan, Budi tidak banyak memberikan keterangan ke Awak Media terkait pemanggilannya tersebut.

“Saya lagi diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjut lagi,” singkatnya.(Eduward Hutapea).

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews