Klik Gambar
Asahan (HPN) – Bupati Asahan hadiri suroan/bersih Desa yang diselenggarakan oleh DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga yang bertempat di Desa Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga. Senin (14/09/2020).
Tampak hadir Bupati Asahan, OPD, Unsur Forkopimcam Kecamatan Rawang Panca Arga, Kepala Desa se-Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Asahan, Ketua DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan sekaligus Ketua Wanita Puja Kesuma Kabupaten Asahan), Ketau TP PKK Kecamatan Rawang Panca Arga, Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Rawang Panca Arga dan tamu undangan lainnya.
Ketua MPO Pujakesuma Kabupaten Asahan Asmunan dalam sambutannya mengucapkan Terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Asahan dalam acara suroan/bersih desa yang diselenggarakan oleh DPC Pujakesuma Kecamatan Rawang Panca Arga.
“Untuk seluruh etnis Jawa agar bersatu membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan hak suaranya,” ucap Asmunan.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Asahan Surya, pada bimbingan dan arahannya mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat Rawang Panca Arga khususnya etnis Jawa yang telah melaksanakan kegiatan suroan atau bersih desa pada siang hari ini.
Kegiatan suroan ini merupakan salah satu perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan yang religius, karena di dalam kegiatan suroan ini terdapat nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya.
Surya, menambahkan, bahwa maksud dari bersih desa itu bukan hanya membersihkan desa saja, tetapi juga memiliki makna membersihkan diri secara lahir dan batin dan menjauhkan diri dari sifat buruk hati terhadap orang lain.
Dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk mematuhi dan dapat menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya.
Di akhir sambutan, Surya, mengajak kepada masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga agar dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, satu suara dapat membawa arah perubahan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun kedepannya. (Bangun)