Disdukcapil Asahan Sabet Juara II Tingkat Provsu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, yang diwakili oleh Direktur Dafduk David Yana yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara (Disdukcapil Provsu) Ismail P. Sinaga, menyerahkan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, yang telah berhasil meraih Juara II (Kedua) atas Pelaksanaan Registrasi Penduduk di Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Asahan Supriyanto, di Hotel Polonia Medan. Senin (23/11/2020).

Baca Juga :  Pemkab Asahan Serahkan Sertifikat Warga Setia Janji 

Tampak hadiri, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Kadis Dukcapil, Kadis Pendidikan dan Dinas terkait lainnya.

Selain Kabupaten Asahan juga diserahkan penghargaan serupa kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera utara diantaranya, untuk kategori Juara I diraih Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Juara III Kabupaten Pakpak Barat.

Dalam hal ini Kadisdukcapil Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd terus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik serta pelayanan yang prima yang membahagiakan, semoga terus meningkatkan Kepedulian dan Pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat Kabupaten Asahan.

“Untuk saat ini, Disdukcapil Asahan fokus dalam melayani pendataan kependudukan bagi seluruh masyarakat menjelang Pilkada Serentak Desember 2020, Disdukcapil Asahan juga berinovasi dengan melakukan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (SiTogap) dan Team Jebol (Jemput bola),” ungkap Supriyanto.

Baca Juga :  Bupati Asahan Lantik Kades Masa Bhakti 2020-2026

Supriyanto berharap, sebagai Warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Asahan tidak lalai atau mengabaikan program pendataan dan registrasi kependudukan di daerahnya masing-masing. Dalam kepengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Asahan masyarakat tidak dikenakan biaya/Gratis (Free).

Mengakhiri penyampaianya, Supriyanto tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, dan tetap menaati Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews