Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 114 Kg

Foto, Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 114 Kg

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Selatan-(HPN)- Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 Kg.

Pengungkapan ini terakumulasi dari 5 TKP dalam kurun waktu 1 bulan. Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu.

Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Rabu 5 April 2022 di Mako Polres setempat menerangkan, hasil ungkap ini berawal saat tim menangkap dua pengedar beinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni. Dari keduanya, didapati 3 Gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu dari Pekanbaru.

Foto, Polres Lampung Selatan
Foto, Polres Lampung Selatan

” Barang tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang mengangkut 35 Kg sabu, asal pekan baru Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta,” terang Akbp Edwin.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polda Lampung Gelar Khitanan Massal Dan Vaksinasi Boster Bagi 200 Warga

Hasil interograsi tim di lapangan tersangka AG dan FZ yang sebelumnya ditangkap disalah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 Kg sabu di taruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yg berhasil di amankan di Exit tol Hatta.

“Rentetannya panjang para pengedar ini,.setelah AG dan FZ petugas akhirnya menangkan pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu,” tambah Edwin

Kemudian dengan teknis penyelidikan Control Delivery , Shabu 77 kg diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ, dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima turut diamankan.

Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu.

Sedangkan Disisi lain, masih dalam rangkaian yang sama tim satresnarkoba polres Lamsel juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, dan dilakukan pengembangan Ke Bandar Lampung Tepatnya di Hotel Whiz Prime Berhasil Mengamankan 1 orang AS yang membawa shabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket shabu

Baca Juga :  Warga Natar Geruduk Balai Desa Natar Untuk Ambil ATM BPNT

Dilain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu disalah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. dekat barang-barang haram ini, bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dimungkinkan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan,namun petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang di miliki para pelaku terputus karena antar negara dan membutuhkan koordinasi melalui Interpol.dan diketahui barang haram jenis sabu tersebut merupakan barang haram yang berasal dari Thailand. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum