Pabrik Pupuk Ilgal Di Lampung Selatan Digrebek Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Selatan-(HPN)- 45 ton pupuk ilegal jenis TSP merk mahkota Fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit, di Desa Taman Agung Kec. Kalianda diamankan Polres Lampung Selatan. Jum’at (14/10/2022).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajarannya di sebuah Gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan. Kamis (20/10/2022)

“saat polisi melakukan penggerebekan kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Mengapresiasi Kinerja Polres Lampung Selatan, Ungkap Penyelundupan Narkoba

“kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotong-royong gunung sugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya” lanjut AKBP Edwin.

Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan kedalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit

Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

Pelaku yang diamankan yakni sdr. FR(24) warga Ds. Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten  Pesawaran, AC (44) warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan AS masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Barang bukti yang berhasil diamankan 54 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan – bahan pembuat pupuk palsu.

Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum