Predator di Lamtim Ditangkap Polisi, Nekat Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur Polda Lampung, bergerak cepat merespon, laporan dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh seorang ayah, terhadap anak kandungnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, pada Sabtu (23/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Tahun Baru

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Kamis (21/9) dinihari, diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya, akibat tindakan tidak senonoh, yang dilakukan oleh ayahnya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut, ke Mapolsek Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Bawa Sajam, 4 Pelajar Diamankan Polres Lamtim

Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukumnya, ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” terangnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum