Polisi Amankan 2 Pelaku Jambret Yang Akan Dihakimi Massa

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Nasib apes menimpa 2 remaja, yang nekat melakukan aksi penjambretan, diwilayah hukum Polsek Metro Kibang, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi, pada Selasa (21/5/24), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah IH (23), dan DK (24) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Para tersangka pada Senin (20/5) siang, dijalan raya Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24) warga Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Camat Bersama Kades Pasar Sukadana dan Kades Mataram Marga Tinjau Pembangunan Kawasan RTH Kota Sukadana

Peristiwa diduga diawali para tersangka, dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian merampas tas yang berisi 2 unit Telepon Genggam, dan Uang Tunai ratusan ribu rupiah.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga disekitar lokasi kejadian, melakukan pengejaran terhadap ke-2 tersangka.

Para tersangka akhirnya tertangkap, dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, yang emosi akibat perbuatan kejahatan ke-2 tersangka.

Baca Juga :  Pembaruan Sirkuit Uji Praktek SIM C, Kapolres Lampung Timur Uji Coba

Petugas Kepolisian Polsek Metro Kibang, yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, dan mengamankan para tersangka.

Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor tersangka, merk Honda GENIO BE-2421-AFQ, 2 unit Telepon Genggam, dan Uang Tunai sebesar 498 ribu rupiah.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum