Perpanjangan Masa Jabatan Kakam, Bupati Lamteng Berharap Tingkatan Pelayanan Masyarakat

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Tengah-Halopaginews.com- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad secara resmi mengukuhkan sebanyak 297 Kepala Kampung (Kakam) se-Kabupaten Lampung Tengah,Jum’at (5/7/2024).

Pengukuhan dalam rangka penetapan penambahan masa jabatan yang berlangsung di Gedung Sesat Agung dan Nuwo Balak tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lamteng Kusuma Riyadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh Camat se-Kabupaten Lampung Tengah.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMK Lampung Tengah “Fathul Arifin” dalam laporannya menyampaikan, bahwa penetapan penambahan masa jabatan terhadap kepala kampung berdasarkan dasar hukum UU No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga :  Saling Mema'afkan, Pimred Halopaginews, Sambut Ibadah Puasa di Bulan Suci

“UU No 3 Tahun 2024 menjelaskan bahwasanya kepala kampung memegang jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan berturut turut atau tidak berturut turut,”ungkapnya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Dimana lanjut Fathul, kepala kampung yang dikukuhkan hari ini merupakan hasil dari Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak pada periode 2018, 2019, 2022.

Untuk masa jabatan 28 Desember 2018 yang berakhir pada 28 Desember 2026 itu sebanyak 49 kakam. Kemudian, masa jabatan 26 Desember 2019 akan berakhir pada 26 Desember 2027 sebanyak 166 kakam. Dan, masa jabatan 28 September 2022 akan habis pada 28 September 2030 sebanyak 82 kakam”.jelasnya.

Baca Juga :  Warga Berharap Pemkab Lamtim Bisa Fasilitasi Lampu Penerangan Jembatan Way Curup

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Tengah “Musa Ahmad” mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Kampung yang baru saja di kukuhkan dalam penambahan (perpanjangan) masa jabatan selama 2 tahun kedepan.

“Kita harapkan, dengan adanya penambahan masa jabatan atau perubahan undang-undang yang ada ini bisa semakin meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat kita semua yang dilakukan oleh rekan-rekan kita para kepala kampung,” tuturnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum