Komplotan Pelaku Curat Terjaring Satlantas Polres Tuba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang (HPN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang berhasil menangkap komplotan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong.

Dijelaskan Kapolres Tulangbawang AKBP. Syaiful Wahyudi mengatakan, bahwa para pelaku tersebut ditangkap pada hari Senin (28/10/2019), sekitar pukul 16.00 WIB, saat melintas di jalan lintas timur (jalintim), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

“Saat itu petugas Satlantas kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP. Agustinus Rinto, sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 di hari ke-enam, dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang sedang melintas di Jalintim,” kata Kapolres. Selasa (29/10/2019).

“Kemudian melintaslah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih, BG 1168 BG dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang, kemudian kendaraan tersebut di stop oleh petugas dan ditanyakan surat-surat kendaraan. Tiba-tiba salah satu pelaku langsung keluar dari mobil dan melarikan diri, sehingga dengan sigap petugas kami langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku tersebut.” tambah Kapolres.

Baca Juga :  HUT Lampost ke-46, Bupati Winarti Jadi Narasumber

“Sebelumnya petugas kami pun semakin curiga, sehingga langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 46.485.000,- (empat puluh enam juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah), mata uang asing sebanyak 107 dolar singapore, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dua buah linggis, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.” tandasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, RSUD Menggala Penandatanganan MOU RSUD Ahmad Yani Kota Metro

Adapun identitas para pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni, berinisial DM (33) dan HA (33), mereka merupakan warga Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut hasil interogasi petugas, para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan spesialis curat rumah kosong dengan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, sehingga tadi malam para pelaku berikut BB sudah dijemput dan diserahkan ke petugas dari Polresta Bandar Lampung. (aw)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews