Walikota Metro Pinta Pusat Pertokoan di Metro Dijadikan Display Wisata

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Walikota Metro Wahdi Sirajuddin Memimpin Rapat Koordinasi pematangan Strategi Optimalisasi Pemanfaatan barang milik daerah pada pusat pertokoan dan pasar. Rapat berlangsung di rumah dinas walikota setempat, Rabu (12/10/2022).

Pada rapat tersebut, walikota meminta keberadaan pusat pertokoan tidak hanya difungsikan sebagai tempat jual beli. Lebih dari itu dijadikan display tempat wisata dengan menyiapkan spot dan fasilitas pendukung, seperti tempat bermain anak.

“Meskipun lokasinya kecil, alangkah baiknya pengelola pusat pertokoan menyiapkan spot dan fasilitas untuk pusat bermain anak-anak sehingga menciptakan rasa ingin berkunjung ke pasar,” kata Wahdi.

Baca Juga :  Walikota Metro Melantik Pengangkatan Sumpah Jabatan Struktural JPTP Lingkungan Pemkot Metro

Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, akan memicu perubahan pola pikir, untuk merubah kawasan pertokoan dan pasar menjadi lebih bersih, tertib dan rapi.

“Tentunya butuh kebersamaan dari kita semua untuk mewujudkan konsep ini, sehingga kelak kawasan pertokoan dan pasar bisa menjadi tempat yang menyenangkan dan nyaman bagi masyarakat (pengunjung) dan pedagang,” harapnya.

Pejabat Analis Kebijakan Bagian Pembangunan Pemkot Metro Paul memaparkan terkait monitoring evaluasi pembangunan dan strategi optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah pada pusat pertokoan.

Baca Juga :  Walikota Metro Membuka Workshop Implementasi Sekolah Ramah Anak Dan Perlindungan Anak

Menurut dia, penerapan strategi optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah itu juga harus

memperhatikan kondisi bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1979. Kondisi tersebut, lanjut dia, tentunya membutuhkan penilaian fungsi bangunan, serta membutuhkan pembiayaan untuk penerima manfaat.

“Kami memiliki empat skenario yang dapat di lakukan yakni bangun guna serah, kerjasama pemanfaatan yang bekerjasama dengan badan usaha dengan tidak merubah sebagian besar bentuk bangunan, pengelolaan mandiri yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan melalui Pemkot, serta swadaya penyewa,” paparnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum